Pelayanan

Informasi Pelayanan Perizinan:

1. PROSES PERIZINAN LINGKUNGAN dapat dilihat (disini)

2. PERSYARATAN ADMINISTRASI IZIN LINGKUNGAN DAN DOKUMEN LINGKUNGAN dapat dilihat (disini)

3. PROSES AMDAL, DELH, UKL UPL, DPLH, SPPL dapat dilihat (disini)

4. SK PENETAPAN STANDAR PELAYANAN 660.1-296-2018 dapat dilihat (disini)

5. SK PENETAPAN STANDAR PELAYANAN PENILAIAN DAN PEMERIKSAAN DOK LH 660.1-1265-2019 dapat dilihat (disini)

6. SOP_IZIN PPLH dapat dilihat (disini)

 

 

PRODUK PELAYANAN PERIZINAN 

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BANYUMAS

IZIN LINGKUNGAN

 

1.

 

 

  1. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
  2. Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)
  3. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upacaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
  4. Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)
 

2. 

 SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup)

 

3.

 

 

 

 Izin PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  1. Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC)
  2. Izin Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah (IPALAT)
  3. Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (IPSLB3)
  4. Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (IPLB3) Skala Kabupaten