PENGUMUMAN PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN PENGEMBANGAN RSUD PROF. DR. MARGONO SOEKARJO PURWOKERTO

Kamis, 06 September 2018 | 6422 Kali
PENGUMUMAN PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN PENGEMBANGAN RSUD PROF. DR. MARGONO SOEKARJO PURWOKERTO

PENGUMUMAN

Nomor: 660.1/ 3637 /2018pengumuman permohonan izin lingkungan pengembangan RSUD Margono

TENTANG

PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN ATAS KEGIATAN PENGEMBANGAN RSUD PROF. DR. MARGONO SOEKARJO PURWOKERTO DI KELURAHAN BERKOH KECAMATAN PURWOKERTO SELATAN, KELURAHAN MERSI KECAMATAN PURWOKERTO TIMUR DAN DESA PAMIJEN KECAMATAN SOKARAJA KABUPATEN BANYUMAS

 

          Berkenaan dengan adanya rencana Pengembangan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto di Kelurahan Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan, Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur dan Desa Pamijen Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, dengan ini diumumkan bahwa Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo selaku pemrakarsa telah mengajukan permohonan Izin Lingkungan.

          Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan atas permohonan Izin Lingkungan rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas atau melalui wakil masyarakat yang terkena dampak dan/atau organisasi masyarakat yang menjadi anggota Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Banyumas, paling lambat 20 September 2018.

 

Related Posts

Komentar