KUNJA MELIHAT TPS 3 R DI KABUPATEN BANYUMAS

Senin, 24 Juni 2019 | 11715 Kali
KUNJA MELIHAT TPS 3 R DI KABUPATEN BANYUMAS

Rabu, 19 Juni 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas telah menerima kunjungan kerja (kunja) DLH Kabupaten Kendal. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melihat  bagaimana Kabupaten Banyumas dalam pengelolaan sampah berbasis Masyarakat Terpadu dengan konsep 3R skala kawasan permukiman perkotaan dan tempat pemrosesan akhir sampah.

Tim kunja yang berjumlah 6 orang dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Kendal.

            Kepala DLH Kabupaten Banyumas dalam penerimaannya memaparkan struktur pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas berbasis TPS 3R  antara lain tentang potensi timbulan sampah sampai dengan pihak yang mengelola (Swasta, Masyarakat, DLH) sebelum berbentuk TPS 3R sampah langsung di buang ke TPA.

            Idealnya jumlah pengelolaan sampah berbasis TPS 3R di luar Purwokerto berjumlah 12 unit, sedangkan untuk Purwokerto idealnya ada 10 unit TPS 3 R (LUAS 500 meter persegi, sehingga masih diperlukan penambahan pembangunan 7 unit TPS 3R diluar Purwokerto dan 2 unit TPS 3 R untuk wilayah Purwokerto agar seluruh sampah tertangani.

            Setelah Tim memperoleh penjelasan dari Kepala DLH Kabupaten dan tanya jawab dengan pejabat terkait lainnya, Tim kunja berkunjung ke TPST 3R Ajibarang untuk melihat secara langsung cara kerja salah satu TPS 3R yang ada di Kabupaten Banyumas.

 

Related Posts

Font
Selasa, 17 September 2019

Komentar