PARTISIPASI KABUPATEN BANYUMAS DALAM NIRWASITA TANTRA TAHUN 2021

Minggu, 14 November 2021 | 3345 Kali
PARTISIPASI KABUPATEN BANYUMAS DALAM NIRWASITA TANTRA TAHUN 2021

PARTISIPASI KABUPATEN BANYUMAS DALAM NIRWASITA TANTRA TAHUN 2021

 

Pemerintah Kabupaten Banyumas berpartisipasi dalam ajang penghargaan Nirwasita Tantra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2021. Nirwasita Tantra merupakan penghargaan pemerintah yang diberikan kepada kepala daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten / Kota atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan, respon kebijakan kepala daerah dalam menjawab persoalan lingkungan hidup serta inovasi kepemimpinan kepala daerah dalam merespon persoalan lingkungan hidup. Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong, mendukung kebijakan dan langkah aksi dalam mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi seluruh warga Indonesia. Seleksi Penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021 berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Nirwasita tantra terdiri dari 2 (dua) jenis penghargaan, yaitu penghargaan utama Nirwasita Tantra yang diberikan kepada kepala daerah dan penghargaan Green Leadership yang diberikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD). Pada Tahun 2020 Kabupaten Banyumas memperoleh Juara 1 Green Leadership untuk Kategori Kabupaten/ Kota Besar.

Dalam ajang penghargaan Nirwasita Tantra kali ini Pemerintah Kabupaten Banyumas mengangkat 5 (lima) isu prioritas lingkungan hidup sebagai berikut:

  1. Sampah

Upaya yang dilakukan yaitu menargetkan pengurangan sampah 30% & penanganan sampah 70% (Perbup No.45 Tahun 2018), pembentukan 6 UPKP (Unit Pengelola Kegiatan Persampahan), pembangunan 10 unit TPS 3R dan 12 Pusat Daur Ulang (PDU), penguatan Bank Sampah, penerapan program aplikasi sampah e-sampah “SALINMAS” (Sampah Online Banyumas);

  1. Kualitas dan Kuantitas Air

Upaya yang dilakukan dengan Pembangunan IPAL Komunal, kewajiban penyusunan AMDAL/UKL-UPL/SPPL bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan, pengawasan dan pembinaan usaha dan/atau kegiatan, pembentukan dan pembinaan KMPS, melaksanakan pemantauan kualitas air sungai,  air sumur, dan air hujan, menjaga sumber mata air, penambahan RTH.

  1. Bencana Alam

Upaya yang dilakukan dengan melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana sesuai bencana yang terjadi baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta penerapan aplikasi SIMBEBAS (Sistem Informasi Manajemen Bencana Banyumas).

  1. Kerusakan Lahan

Upaya yang dilakukan yaitu pengembangan keanekaragaman hayati, reboisasi dan penghijauan, pembuatan sengkedan atau terasering, reklamasi pertambangan, penggunaan pupuk organik, menggemburkan tanah secara alami.

 

  1. Alih Fungsi Lahan

Upaya yang dilakukan dengan Pembangunan/ pengembangan RTH untuk menambah daerah serapan air, pengelolaan keanekaragaman hayati dan ekosistem, fasilitasi perencanaan, pengendalian dan pemanfaatan ruang, pengembangan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pengembangan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan, dan perlindungan tanaman.

 

Semoga dengan berbagai upaya yang dilakuan oleh Pemerintah Daerah dapat bermanfaat bagi pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Banyumas, serta dapat memperoleh hasil memuaskan dalam ajang Penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021 ini.

Untuk video Nirwasita Tantra Kabupaten Banyumas tahun 2021 dapat dilihat pada

Klik disini : Chanel Better Banyumas

Related Posts

Komentar