KLHK verifikasi ProKlim Dusun Bulakan Desa Langgongsari Cilongok

Selasa, 25 Juni 2019 | 11991 Kali
KLHK verifikasi ProKlim Dusun Bulakan Desa Langgongsari  Cilongok

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup Nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

               Pelaksanaan ProKlim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. 84 tahun 2016 tentang program Kampung Iklim, di mana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori proklim. Disinggung pula dalam peraturan tersebut bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat rw atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

                Komponen Utama adalah adaptasi dan mitigasi. Adapun Adaptasi kegiatannya seperti - Pengendalian kekeringan, banjir dan longsor - Peningkatan ketahanan pangan - Penanganan kenaikan muka laut, Rob, Intrusi, air laut, abrasi erosi akibat angin - pengendalian penyakit terkait iklim. Sedangkan Mitigasi kegiatannya seperti pengelolaan sampah, limbah padat dan cair , penggunaan energi terbarukan dan konservasi energi, pertanian rendah emisi GRK, Peningkatan penutupan vegetasi , pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

                 Dusun Bulakan Desa Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas pada hari Selasa dan Rabu 18-19 Juni 2019 oleh KLHK telah dilakukan verifikasi sebagai dusun proklim. Bahwa Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pendaftaran Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Di Jateng terdapat 20 kabupaten yang masuk nominasi dengan jumlah 60 proklim tervalidasi kriteria ProKlim Utama yang harus mencapai nilai minimal 81,  sedangkan Dusun Bulakan sudah mencapai nilai 92,25.. Di Dusun Bulakan ProKlim tidak hadir serta merta namun melewati rintisan dan waktu yang cukup panjang .  Yang menonjol di sana adalah pengelolaan bank sampah yang sudah dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat, penggunaan energi terbarukan solar cell dan bio metagren, lingkungan yang indah, bersih, sehat dan masyarakat yang bahu membahu dalam melaksanakan ProKlim.

               Tim Verifikasi  sudah melaksanakan tugasnya, dan hasilnya masih kita tunggu apakah Dusun Bulakan Langgongsari memenuhi kriteria untuk mendapatkan penghargaan sebagai  Dusun Proklim Utama, atau bahkan kriteria ProKlim Lestari tetapi  yang lebih penting adalah bagaimana pembinaan/pendampingan dapat berjalan terus , program  berkelanjutan dan  berkembang pada desa desa lainnya di Kabupaten Banyumas. Salam ProKlim.

Related Posts

Komentar