DESTINASI EKOWISATA ALTERNATIF PENGELOLAAN SAMPAH DESA REMPOAH BATURRADEN BANYUMAS

Kamis, 01 Juli 2021 | 2002 Kali
DESTINASI EKOWISATA ALTERNATIF PENGELOLAAN SAMPAH  DESA REMPOAH BATURRADEN BANYUMAS

Oleh : Purwono

Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan Unsoed Purwokerto

 

Era tahun 2000 an di Indonesia slogan back to nature atau kembali ke alam menjadi arus yang kuat, berbagai produk maupun jasa banyak peminatnya karena image bahwa kembali kealam lebih sehat dan ada kebutuhan bahwa kita semua harus menjaga alam demi generasi masa datang. Gaung atau jargon kembali kealam mempengaruhi pula pariwisata. Konsep ekowisata muncul pada pertengahan tahun 1980 oleh Ceballos Lascurain yang mengakui bahwa antara kegiatan wisata dengan lingkungan akan menimbulkan keuntungan dan kerugian. Untuk menghindari kerugian terhadap lingkungan inilah muncul konsep ekowisata. Ekowisata adalah perjalanan wisata pada kawasan alam yang tidak terganggu dan terkontaminasi dengan spesifikasi obyek pendidikan, kekaguman, keindahan terhadap tumbuhan dan satwa liar, budaya yang ada dulu dan sekarang.

Di Kabupaten Banyumas banyak bermunculan destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam sering disebut wisata alam karena produk utama yang ditawarkan adalah kondisi alam , pemandangan alam maupun kesejukan divariasi dengan lanscape taman maupun kebun. Secara umum orang mengatakan bahwa wisata alam merupakan salah satu bagian dari ekowisata. Suatu pariwisata dapat dinyatakan ekowisata secara umum ada beberapa syarat, menurut Sekartjakrarini dan Legoh (2004) ada beberapa persyaratan penerapan ekowisata yaitu, pemanfaatan dan pelestarian lingkungan, adanya kontribusi ekonomi pada masyarakat lokal, adanya aspek pembelajaran berkelanjutan, pengelolaan kawasan terbuka atau budidaya dan minim dampak negatif. 

Dengan melihat prinsip-prinsip ekowisata yang dikemukakan Sekartjakrarini dan Legoh maka secara konsep ada destinasi yang dapat diangkat menjadi destinasi ekowisata di Desa Rempoah Kecamatan yaitu destinasi pengelolaan sampah berbasis TPST3R yang dikelolo oleh Kelompok Swadaya masyarakat (KSM) Berkah Maju Bersama. TPST3R Desa Rempoah Baturraden merupakan tempat. TPS3R Desa Rempoah dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rempoah dan secara teknis operasionalnya dijalankan oleh unit kegiatan usaha pengelolaan sampah.

TPS3R Desa Rempoah Kecamatan Baturraden berolokasi di Dusun Sokawera Desa Rempoah Kecamatan Baturraden. TPS3R Desa Rempoah dibangun pada akhir  tahun 2020 tujuan awal dibangunnya TPS3R tersebut untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah khususnya di Desa Rempoah dan sekitarnya. Sampah yang dihasilkan masyarakat atau sumber penghasil sampah yaitu sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dapat dikelola dengan baik sehingga sampah tidak mencemari lingkungan.

              Suatu destinasi dapat dikatakan ekowisata secara umum mengandung prinsip penting dalam pelaksanaannya. Prinsip ekowisata menurut Indonesian Ecotourism Network (1996:1) menekankan tiga prinsip dasar yaitu :

  1. Prinsip konservasi, pengembangan ekowisata harus mampu memelihara, melindungi dan/atau berkontribusi untuk memperbaiki sumberdaya alam.
  2. Prinsip partisipasi masyarakat, pengembangan ekowisata harus didasarkan atas musyawarah dan persetujuan masyarakat setempat serta peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan yang dianut masyarakat di sekitar kawasan.
  3. Prinsip ekonomi, pengembangan ekowisata harus mampu memberikan manfaat untuk masyarakat, khususnya masyarakat setempat, dan menjadi penggerak pembangunan ekonomi di wilayahnya untuk memastikan bahwa daerah yang masih alami dapat mengembangkan pembangunan yang berimbang (balanced development) antara kebutuhan pelestarian lingkungan dan kepentingan semua pihak.

              Sedangkan dalam penerapan ekowisata dapat mencerminkan dua prinsip, yaitu :

  1. Prinsip edukasi, pengembangan ekowisata harus mengandung unsur pendidikan untuk mengubah sikap atau prilaku seseorang menjadi memiliki kepedulian, tanggungjawab dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan budaya.
  2. Prinsip wisata, pengembangan ekowisata harus dapat memberikan kepuasan dan memberikan pengalaman yang orisinil kepada pengunjung, serta memastikan usaha ekowisata dapat berkelanjutan.

 

 

 

 

        Secara konsep kegiatan di TPST 3R di  Desa Rempoah telah memenuhi prinsip-prinsip ekowisata menurut Indonesian Ecotourism Network (1996:1) yaitu :

  1. Prinsip konservasi, kegiatan TPST 3R melakukan kegiatan dalam upaya pengelolaan lingkungan dengan mengurangi kerusakan lingkungan akibat adanya pencemaran oleh sampah. Sampah dibuang ke kelingkungan telah berkurang dan hampir zero.
  2. Prinsip partisipasi masyarakat, kegiatan TPST 3R melibatkan masyarakat lokal untuk mengelola sampah, begitu juga masyarakat yang lainnya ikut menanggung operasional TPST 3R dalam bentuk iuran.
  3. Prinsip Ekonomi TPST 3R menghasilkan nilai ekonomi / benefit dari pengelolaan sampah, produk yang dihasilkan berupa bahan baku industri daur ulang yaitu rongsok dari hasil pilahan di TPST 3R. Selain dari hasil pilahan berupa rongsok TPST 3R Rempoah juga dapat menghasilkan kompos dan larva (magoot), kompos yang dihasilkan dapat dijual atau digunakan masyarakat (petani) lokal untuk memupuk tanaman, sedangkan magoot larva dari lalat hitam dihasilkan dari budidaya yang pakanya dari bubur sampah organik. Larva magoot merupakan pakan ternak yang kandungan proteinnya cukup tinggi biasanya untuk pakan ikan dapat dijadikan pelet atau pakan unggas. Berdasarkan laporan dari pengelola TPST 3R setiap hari dapat menjual magoot sebanyak 50 kg per/hari dengan nilai jual Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per kilogram nya.
  4. Prinsip Edukasi

Secara umum pengelolaan sampah di TPST 3R merupakan upaya pembelajaran bagi masyarakat maupun bagi pengelola bagiman memandang atau merubah cara pandang dari sampah sebelum nya merupakan limbah atau barang tidak bermanfaat dijadikan salah satu sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Selain memandang sampah sebagai sumber daya pengelolaan sampah dengan TPST 3R juga merupakan upaya edukasi kepada seluruh lapisan bagaimana melakukan upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan dari sampah. Sampah yang semula menjadi bahan pencemar lingkungan dikelola agar tidak menjadi bahan pencemar. Denagn mengacu kepada kegiatan pokok TPST 3R maka layak disebut bahwa destinasi ini dapat dikedepankan wisata edukasi.

 

 

  1. Prinsip wisata

Secara umum suatu destinasi disebut suatu wisata jika pengunjung mendapatkan pengalaman batin berupa kepuasan rekreasi atau ada nilai yang didapatkan berupa pengalaman yang bersifat edukasi atau pun pengalam yang orsinil. Begitupula keberlanjutannya suatu destinasi dapat dinyatakan wisata jika bisa berkelanjutan artinya dapat diwariskan dan berlangsung terus menurus. TPST 3R Desa Rempoah Kecamatan Baturraden dapat memberikan pengalaman yang orsinil dalam pengelolaan sampah karena memadukan berbagai metode pengelolaan sampah dengan menghasilkan produk yang punya nilai ekonomi yang dapat memberikan kontribusi agar pengelolaan sampah bisa berjalan terus menerus atau kberlanjutannya.

Kegiatan TPST 3R Desa Rempoah Kecamatan Baturraden melakukan beberapa kegiatan yang sejalan dengan prinsip pengelolaan ekowisata yaitu, menjelankan kegiatan berprinsip konservasi lingkungan dengan melakukan pengelolaan sampah, prinsip partisipasi masyarakat lokal dengan menyerahkan pengelolaan TPST 3R kepada masyarakat Desa Rempoah melalui BUMDes dan Unit Kegiatan Masyarakat / KSM, prinsip ekonomi TPST 3R menghasilkan nilai ekonomi / benefit dari pengelolaan sampah, priinsip edukasi secara umum pengelolaan sampah di TPST 3R merupakan upaya pembelajaran pengelolaan lingkungan.  Dari kegiataan-kegiatan yang dilakukan TPST 3R secara konsep telah memenuhi prinsip-prinsip ekowista.

Memberikan pengalaman orsinil yang didapatkan wisataman terkait dengan proses alam/alami pada ekowisata TPST 3R dapat berinovasi dalam pengelolaan nya baik dalam penyajian destinasi maupun kolaborasi dengan pihak pengelola destinasi wisata alam yang ada. Pemanfaatan kompos dari hasil pengolahan sampah dapat dijadikan pupuk organik pada perkebunan maupun pertanian disekitaran TPS3R, dengan menjual daya tarik kebun organik atau sawah organik atau konsep pertanian/perkebunan alami yang berwawasan lingkungan, sehingga wisatawan mendapatkan destinasi alami sekaligus berwawasan lingkungan. Walaupun secara prinsip ekowisata destinasi TPST 3R Desa Rempoah Kecamatan Baturraden dapat diajukan sebagai salah satu destinasi ekowisata akan tetapi perlu beberapa inovasi maupun kolabborasi kegiatannya dengan pihak maupun kegiatan yang lain yaitu kolaborasi dengan kegiatan perkebunan / pertanian alami atau organik sebagai salah satu produk ekowisata yang menyajikan pengalan alam/alami bagi wisatawan.

Related Posts

Komentar