Dinas Lingkungan Hidup
Dalam rangka meningkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi usaha dan/atau kegiatan terkait Penaatan Peraturan Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada tanggal 2 Desember 2019 bertempat di Aula Dinperkim Kabupaten Banyumas diikuti oleh pengusaha perhotelan dan rumah makan berjumlah 70 orang.
Pembinaan tersebut dimaksudkan agar para pengusaha berizin dapat melakukan usahanya dengan baik namun tetap memperhatikan pengelolaan lingkungan. Beberapa materi terkait, disampaikan oleh narasumber yaitu :
- Meningkatkan kinerja pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan narasumber dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas;
- Membina dan menciptakan lingkungan sehat pada pelaku usaha hotel dan rumah makan secara higenis dan ramah lingkungan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
- Perizinan secara terintegrasi/ OSS narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
- Penaatan peraturan kebijakan di Bidang Lingkungan Hidup (Kewajiban Dalam Dokumen Izin Lingkungan) narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.
Para peserta nampak sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, diskusi berjalan sangat hangat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas sebagai penyelenggara berjanji akan tetap membuka kran komunikasi, membuka pintu jika para pengusaha membutuhkan pelayanan konsultasi terkait pengelolaan lingkungan dalam melakukan usahanya.